Dari: Keuchik Gampong Krueng Meuseugop Tentang: Pemberitaan Pengunduran Diri Perangkat Gampong & Aktivitas Pengambilan Batu Gajah

Terkini 25 Jun 2026 11:07 3 min read 112 views By RIT

Share berita ini

Dari: Keuchik Gampong Krueng Meuseugop Tentang: Pemberitaan Pengunduran Diri Perangkat Gampong & Aktivitas Pengambilan Batu Gajah
Dari: Keuchik Gampong Krueng Meuseugop Tentang: Pemberitaan Pengunduran Diri Perangkat Gampong & Aktivitas Pengambilan Batu Gajah

Kepada Yth,

Redaksi Media Berita dan Masyarakat Umum

di Tempat

 

Tanggal: 25 Juni 2026

 

Dengan hormat,

 

Berkaitan dengan pemberitaan yang beredar mengenai pengunduran diri sejumlah perangkat Gampong Krueng Meuseugop, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, serta keterkaitannya dengan aktivitas pengambilan batu gajah di wilayah kami, saya selaku pemimpin pemerintahan gampong menyampaikan bantahan dan penjelasan fakta yang sebenarnya sebagai berikut:

 

 

 

1. TENTANG KESUAPAKATAN AWAL

 

Sebelum dimulainya segala aktivitas, saya selaku Keuchik telah menggelar rapat musyawarah resmi yang dihadiri seluruh perangkat gampong, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat. Dalam rapat tersebut seluruh peserta sepakat dan menyetujui pelaksanaan kegiatan, tidak ada satu pun keberatan atau penolakan yang disampaikan. Persetujuan itu baru dicabut atau ditarik kembali setelah kegiatan berjalan sudah sekitar satu bulan. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip musyawarah dan janji yang telah disepakati bersama.

 

2. TENTANG KONTRIBUSI DAN IZIN USAHA

 

Pihak pengambil batu gajah bernama Bapak Sini telah menyampaikan kesediaannya memberikan kontribusi sebesar Rp25.000,- untuk setiap kendaraan yang beroperasi, dana ini disiapkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum di wilayah gampong, bukan untuk kepentingan pribadi. Seluruh aktivitas berjalan sesuai kesepakatan yang dibuat, dan kami juga memastikan pihak pelaku usaha berjanji bertanggung jawab atas kerusakan yang mungkin timbul.

 

3. TENTANG KERUSAKAN JALAN

 

Benar jalan yang digunakan adalah hasil pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun 2024. Namun kerusakan yang terjadi belum tentu semata‑mata disebabkan oleh aktivitas ini saja, karena jalan tersebut juga dilalui kendaraan lain setiap hari. Pihak pengusaha sudah berjanji akan memperbaiki kembali kerusakan yang timbul setelah kegiatan selesai, hal ini juga sudah disampaikan dalam pertemuan awal.

 

4. TENTANG PENGUNDURAN DIRI

 

Keputusan sejumlah perangkat gampong untuk mundur tiba‑tiba tanpa musyawarah penyelesaian masalah terlebih dahulu, saya pandang sebagai langkah yang kurang tepat dan tidak mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Alasan yang disampaikan bahwa kesepakatan dilanggar tidak berdasar fakta, karena justru saya tetap berpegang pada keputusan yang telah disepakati bersama sejak mula.

 

5. TUNTUTAN KAMI

 

Kami berharap pemberitaan yang sudah beredar tidak hanya menyampaikan satu sisi pandangan saja, melainkan juga memuat penjelasan resmi ini agar masyarakat mendapatkan gambaran yang lengkap dan benar. Kami tetap siap duduk bersama untuk membahas dan menyelesaikan segala hal yang menjadi keberatan, namun tetap berpegang teguh pada hasil musyawarah yang sah.

 

Demikian penjelasan dan bantahan ini kami sampaikan dengan sebenar‑benarnya, atas perhatian dan penyampaiannya kami ucapkan terima kasih.

 

 

 

Hormat Kami,

Tgk. Ramli

Keuchik Gampong Krueng Meuseugop

Kecamatan Si

mpang Mamplam – Kabupaten Bireuen

 

 

 

Camera Waspada News

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp